Taman Pendidikan Al-Qur'an Fastabiqul Khairat kini resmi terdaftar di Kementerian Agama Kota Makassar melalui Surat Keputusan Ijin Operasional Nomor 1402 dan Nomor Statistik 411273711731 yang diterbitkan pada tanggal 27 Juni 2024
Terdaftarnya secara resmi di Kementerian Agama Kota Makassar, bukanlah proses yang instan. Dibutuhkan niat, rencana matang dan kesungguhan untuk menjalani proses tahapan pendaftaran. Mulai dari persyaratan berkas yang wajib dipenuhi hingga survey lokasi yang dilakukan oleh Staf Kementerian Agama pada Rabu pagi (26/6/2024) di Kompleks Pusat Pendidikan dan Dakwah Muhammadiyah Cab. Mimbar (Pusdikdam) yang beralamat di Jalan Pongtiku Lr. 6, Kelurahan Timungan Lompoa, Makassar
TKA/TPA Fastabiqul Khairat binaan Majelis Dikdasmen dan Pendidikan non Formal Muhammadiyah Cabang Mimbar sejak didirikannya tahun 1991 dan sebelumnya juga telah bergabung dengan LPPTKA-BKPRMI Kota Makassar, telah mencetak lebih dari 1.000 Santri. Maka sudah sepatutnya mendapatkan legitimasi dan turut andil berkolaborasi bersama Pemerintah melalui Kementerian Agama
Kepala Unit, Ismail Idrus menyampaikan rasa terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada Pengurus Harian dan Tenaga Pendidik yang turut berkontribusi dan berperan besar dalam pencapaian ini. Tak lupa pula rasa hormat dan apresiasi yang setinggi-tingginya dipersembahkan kepada Tenaga Pendidik terdahulu yang telah mendedikasikan diri dan mewakafkan waktunya membina para Santri sehingga TKA/TPA Fastabiqul Khairat tetap eksis hingga saat ini
"Generasi pendahulu terhadap lembaga ini telah menunaikan tugasnya. Generasi pelanjut mempertahankan dan mengembangkannya", ujar Ismail yang juga mantan Santri Fastabiqul Khairat
Sebagaimana diketahui, Pemerintah melalui peraturan Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan serta Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Qur'an, menjadi dasar hukum bagi seluruh pihak memberantas buta aksara Al-Qur'an di tengah-tengah masyarakat
Hal inilah yang mendorong TKA/TPA Fastabiqul Khairat menjadi mitra strategis Pemerintah, agen ummat dalam memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat agar termotivasi mempelajari dan mencintai Al-Qur'an demi terwujudnya masyarakat Rabbani